EKONOMI "PASAR"

Pasar ada di mana-mana . pasar bisa ada di dekat sekolah kita , mungkin juga ada pasar di dekat rumah kita , atau mal , bahkan di rumah sakit pun ada pasar. Kini pasar bukan hanya pasar tradisional saja yang menjual  barang atau jasa dengan tempat yang becek ,bau , panas , dan lain sebagainya. Dewasa ini pasar modern telah ada di mana-mana . Pasar modern tersebut seperti adanya indomart , alfamart , alfamidi , dan lain sebagainya. Sesuai dengan pengertiannya yaitu pasar merupakan tempat dimana adanya transaksi antara penjual dengan pembeli begitu juga sebaliknya pembeli dengan penjual. Dalam arti sempit yang di lihat dari sudut pandang pasar tradisional , pasar adalah suatu tempat dimana adanya permintaan dan penawaran bertemu. Pasar juga dapat diartikan sebagai suatu tempat dimana terdapat sistem , institusi , prosedur , serta hubungan sosial beserta infrastruktur yang berusaha untuk menjual barang , jasa , dan tenaga bagi orang-orang yang memiliki permintaan dengan imbalan uang. .


Adapun pengertian pasar menurut para ahli sebagai berikut :
1.menurut William J . Stanton pada tahun 1993 yang mengatakan bahwa pasar adalah sekumpulan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja , dan kemauan untuk membelanjakan.
2. menurut WY.Stanton pasar merupakan suatu tempat yang terdapat sebuah sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga hingga sebagai media mempromosikan serta tempat pendistribusian barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli .
 3.menurut H. Nystrom adalah suatu kegiatan di mana untuk menyalurkan barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen.
 4. Philip dan Duncan adan merupakan sesuatu yang diliputi oleh semua langkah yang di gunakan atau di butuhkan untuk menempatkan suatu barang yang bersifat tangible yang nantinya akan di tujukan untuk konsumen.
5.menurut Asosiasi Pemasaran Amerika Serikat atau Amerika Marketing Association adalah suatu tempat pelaksanaan kegiatan usaha perdagangan yang kemudian di arahkan secara khusus untuk barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
6.menurut BSE Nanang Herjunanto pasar diartikan sebagai suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk berjual beli barang.
Dari pengertian pasar menurut para ahli dapat di simpulkan bahwa pasar adalah pasar di gunakan sebagai tempat dimana para pembeli dan penjual bertemu dan melakukan transaksi jual serta beli barang maupun jasa. Yang dapat diartikan bahwa pasar merupakan suatu tempat dimana nantinya pada haru tertentu para penjual dan pembeli bisa bertemu untuk menjual serta membeli barang . Adapun definisi pasar yang dapat di simpulkan dari pendapat para ahli adalah sebagai mekanisme yaitu bukan hanya sekedar temoat saja , namun juga dapat digunakan untuk menata kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Dimana mekanisme tersebut tidak hanya di mengerti sebagai  salah satu cara untuk bertemunya dengan penjual dan kemudian berpisah , namun lebih dari hal itu yang harus di maknai adalah sebagai tatanan atas berbagai bagian seperti para pelaku yaitu pembeli dan penjual , komoditas yang di perjual belikan serta aturan main baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis namun telah di sepakati oleh para pelakunya, dan regulasi pemerintah yang saling terkait , lalu berinteraksi , dan dengan serentak melakukan gerakan seperti layaknya suatu mesin.

Syarat-syarat pasar sebagai berikut :
1. Adanya penjual dan pembeli.
2. Adanya barang dan jasa yang diperjualbelikan.
3. Adanya interaksi antara penjual dan pembeli (transaksi jual beli).
4. Adanya media atau tempat untuk interaksi penjual dan pembeli.


Fungsi Pasar

Keberadaan pasar mempunyai fungsi yang sangat penting. Bagi konsumen, adanya pasar akan mempermudah memperoleh barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Adapun bagi produsen, pasar menjadi tempat untuk mempermudah proses penyaluran barang hasil produksi. Secara umum,

pasar mempunyai tiga fungsi utama yaitu sebagai sarana  distribusi, pembentukan harga, dan sebagai tempat promosi.

1. Pasar sebagai Sarana Distribusi

Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen. Dengan adanya pasar, produsen dapat berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menawarkan hasil produksinya kepadakonsumen.

2. Pasar sebagai Pembentuk Harga

Di pasar tersebut penjual menawarkan barang-barang atau jasa kepada pembeli. Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau jasa tersebut, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. Dengan demikian, pasar berfungsi sebagai pembentuk harga.
3. Pasar sebagai Sarana Promosi
Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan  menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen. Promosi dilakukan untuk menarik minat pembeli terhadap barang atau jasa yang diperkenalkan. Promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, memasang spanduk, menyebarkan brosur, pameran, dan sebagainya. Banyaknya cara promosi yang dilakukan oleh produsen, membuat konsumen lebih selektif dalam memilih barang yang akan dibeli. Biasanya produsen yang menawarkan barang dengan harga murah dan kualitasnya bagus akan menjadi pilihan konsumen.

Peranan Pasar dalam Kegiatan Ekonomi

Kegiatan pasar merupakan salah satu jalur perantar a dalam p-enyampaian barang dan jasa kepada konsumen atau dengan kata lain , pasar merupakan wadah untuk segala aktivitas ekonomi masyarakat. Pasar akan berjalan dengan baik apabila distribusi barang dan jasa berjalan dengan baik pula, keterlambatan distribus iakan berakibat terhadap tersendatnya penyediaan barang dan jasa di pasar, yang kemudian dapat mengakibatkan terhambatnya kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.

   Dalam usaha produksi , kedudukan produsen dan konsumen sama pentingnya, satu fihak menghasilkan        sedangkan fihak lain membutuhkannya. Untuk menyampaikan barang dan jasa kepada konsumen banyak cara yang dilakukan , salah satunya adalah melalui pasar. Masarakat datang ke Pasar membeli berbagai macam kebutuhan , terjadi transaksi , dan mengakibatkan perputaran uang . Oleh k=arena itu , pasar menjadi penggerak ekonomi rakyat. Pasar juga memiliki perananlain sebaagai berikut :
1. Peranan Pasar untuk produsen.
Peran penting pasar baagi produsen antara lain
a. Sebagai tempat untuk mempeerkenalkan barang / promosi
b. Sebagai tempat untuk menjual hasil produksi.
c. Sebagai tempat untuk memperoleh bahan produksi / faktor produksi

2. Peranan pasar Untuk konsumen.
Bagi konsumen , pasar berperan penting karena memudahkan mereka untuk mendapatkan barang-barang yang dibutuhkan .
Semakin banyak jenis barang yang tersedia di pasar maka akan semakin banyak konsumen yang datang , karena konsumen akan semakin mudahmencari barang-barang yang dibutuhkan .
3. Peranan pasar untuk sumber daya Manusia.
Keberadaan pasar dapat membuka peluang untk masyarakat dealam memperoleh pekerjaan dan berwiraswasta . Pasar yang ramai dikunjungi konsumen akan dapat berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja
Dalam jumlah besar sehingga mampu mmbantu dalam menekan angka pengngguran.
4. Peranan Pasar untuk Pembangunan.
Pasar yang berkembang akan membawa dampak Positif bagi kehidupan masyarakat. Masyarakat akan semakin sejahtera . Kebutuhan akan pembangunan juga diperoleh di psar . Selain itu Negara memperoleh pmaukan dari aktifitas pasar melalui pajak dan retribusi . Penerim aan tersebut dapt digunkan sebagai salah satu sumber pembangunandaerah maupun Nasional.
5. Pasar sebagai Sarana Distribusi Pasar sebagai sarana distribusi, berfungsi memperlancar proses penyaluran barang atau jasa dari produsen ke konsumen
6. Pasar sebagai Pembentuk Harga Pembeli yang membutuhkan barang atau jasa akan berusaha menawar harga dari barang atau yang ditawarkan penjual, sehingga terjadilah tawar-menawar antara kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan, terbentuklah harga. 7.Pasar sebagai Sarana Promosi Pasar sebagai sarana promosi artinya pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen

JENIS-JENIS PASAR BESERTA CIRI-CIRINYA
1.      Berdasarkan Wujudnya
Pasar Konkret (pasar nyata) merupakan pasar yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka) antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
Pasar Abstrak (tidak nyata) merupakan pasar yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli. Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.


2.      Berdasarkan Luas Jangkauannya
Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.


3.      Berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan
Pasar barang (Output) yaitu pasar yang memperjualbelikan berbagai barang atau jasa yang merupakan hasil produksi dari produsen. Sebagai contoh, pasar sayur, pasar beras, pasar burung,dan lain sebagainya
Pasar faktor produksi (input) adalah pasar yang memperjualbelikan factor-faktor produksi yang merupakan input bagi terselenggaranya produksi jenis barang atau jasa tertentu. Contohnya, pasar modal, pasar tenaga kerja,dsb.


4.      Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut :

a.      Pasar persaingan sempurna
Merupakan sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Adapun ciri-ciri dari pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut :

Jumlah penjual dan pembeli cukup banyak sehingga penjual secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga penjualan, karena harga ditentukan oleh kondisi permintaan dan penawaran, dan penjual hanya bertindak sebagai pengambil harga bukan sebagai penentu harga.
Keadaan pasar telah terorganisasi dengan sempurna.
Pembeli dan penjual bebas dalam mengambil keputusan.
Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat sejenis atau secara fisik sama (homogen) sehingga penjual sulit membedakan.
Baik penjual atau pembeli sama-sama mengetahui keadaan pasar yang sebenarnya.
Produsen mudah keluar masuk pasar.
Tidak ada campur tangan pemerintah dalam pembentukan harga, karena harga ditentukan oleh mekanisme hukum permintaan, penawaran, dan faktor harga.








b.      Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dengan jumlah penjual dan pembeli tidak seimbang, persaingan barang-barang yang diperjualbelikan tidak homogen serta konsumen maupun produsen dapat mempengaruhi harga. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

Pengetahuan pembeli tentang pasar tidak lengkap seperti tidak mengetahui keadaan pasar, tidak mengetahui harga permintaan, harga penawaran, dan harga pasar.
Barang-barang yang diperjualbelikan tidak sejenis(heterogen).
Dalam pasar persaingan tidak sempurna bisa hanya terdapat satu pembeli atau satu penjual.


Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut :

1)   Pasar monopoli

Adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut.Contohnya, PDAM, PLN, TELKOM, Pertamina.

Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :

Suatu perusahaan menguasai pasar dan menentukan harga barang yang diproduksi.
Peruashaan lain sulit masuk ke pasar tersebut.
Relatife tidak ada barang pengganti yang menyamai produk perusahaan memegang monopoli.
Harga ditentukan oleh perusahaan pemegang monopoli, iklan tidak diperlukan
2)   Pasar oligopoli

Adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindakan pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Ciri-ciri pasar ologopoli sebagai berikut :

Terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai pasar.
Barang yang diperjualbelikan sifatnya sejenis walaupun berbeda corak atau cirinya berbeda, promosi dan iklan sangat diperlukan untuk memperluas pasar.
Setiap penjual cenderung memperlakukan harga pasar secara umum.
Masing-masing penjual memiliki kekuatan untuk menentukan harga jualnya sendiri.
Beberapa penjual yang terdapat di pasar betul-betul dapat menguasai harga pasar.


3)   Pasar persaingan monopolistik

Adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.

Ciri-cirinya sebagai berikut :

Terdapat banyak penjual atau produsen di pasar
Barang yang diperjualbelikan sejenis namun ada perbedaan produk.
Tipe penjual bebas bersaing.
Tipe penjual memegang monopoli atas barang mereknya.
Pembentukan harga sangat tergantung pada segolongan pembeli yang tertarik pada produk tersebut.


4)   Pasar monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

Ciri-ciri dari pasar monopsoni adalah sebagai berikut :

Barang yang dijual bersifat sejenis.
Dalam pasar hanya ada satu pembeli, sadangkan penjualnya banyak.
Harga pasar cenderung rendah, karena lebih ditentukan oleh pembeli.
Pembeli lain yang ingin masuk pasar mengalami kesulitan karena sudah dikuasai pembeli yang sudah ada.
5)   Pasar ologopsoni
Adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
Ciri-ciri pasar oligopsini adalah :
Barang yang diperjualbelikan sejenis.
Dalam pasar terdapat beberapa pembeli.
Terdapat unsut persaingan antara pembeli.
Pedagang menggunakan harga yang berlaku di pasar.

Pasar output adalah pasar yang memperjualbelikan barang dan jasa yang merupakan output (hasil) dari kegiatan produksi.
Pasar output memiliki dua macam struktur pasar, yakni pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan monopolistik dan pasar monopoli, seperti yang disinggung dalam percakapan pada ilustrasi di atas adalah bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah salah satu pasar yang memiliki banyak pembeli dan penjual sehingga masing-masing pembeli dan penjual secara individual (perseorangan) tidak mampu memengaruhi harga pasar. Pada pasar ini harga yang terbentuk sungguh-sungguh mencerminkan keinginan penjual dan pembeli secara keseluruhan (bersama-sama). Pasar persaingan sempurna merupakan bentuk pasar yang paling baik dan ideal, karena pasar ini mampu menjamin terjadinya kegiatan produksi yang sangat efisien. Namun, dalam kenyataannya hampir tidak ada satu pun pasar yang bisa memenuhi seluruh ciri pasar persaingan sempurna. Selalu saja ada salah satu ciri yang tidak dipenuhi. Adapun ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
a. Jumlah Pembeli dan Penjual Sangat Banyak Karena jumlah penjual dan pembeli sangat banyak maka masing-masing pembeli dan penjual secara individual (perseorangan) tidak akan mampu memengaruhi harga pasar. Tak akan ada gunanya seorang pembeli menawar harga karena penjual tidak akan menurunkannya sebab masih banyak pembeli yang lain. Tak ada gunanya pula seorang penjual menaikkan harga karena seluruh pembeli akan segera berpindah ke penjual lain. Keadaan ini sangat berbeda dengan pasar persaingan tidak sempurna yang kadang- kadang hanya ada satu penjual atau produsen yang menguasai penjualan barang sehingga dapat seenaknya menaikkan harga, dan konsumen tidak bisa berpindah ke penjual/produsen lain.
b. Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen
Bersifat homogen berarti barang dan jasa yang diperjualbelikan memiliki ciri dan kualitas yang sama. Konsumen pun beranggapan bahwa antara barang dan jasa satu dengan yang lain tidak memiliki perbedaan.
c. Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar dengan Sempurna Mengetahui keadaan pasar dengan sempurna, artinya pembeli mengetahui keadaan, kualitas dan harga barang maupun jasa yang akan dibeli. Demikian juga dengan penjual, bila seorang penjual atau produsen menaikkan harga barang untuk mencari laba lebih banyak maka pembeli akan segera beralih ke penjual lain. Akan tetapi, bila ada penjual yang berani menurunkan harga maka pembeli akan berbondong-bondong membeli ke penjual tersebut. Ini bisa terjadi karena pembeli mengetahui dengan baik tentang kualitas dan harga barang.
d. Pembeli dan Penjual Bebas Keluar Masuk Pasar
Pasar persaingan sempurna memberikan kebebasan bagi penjual untuk berdagang dan pembeli untuk berbelanja. Bila sewaktu-waktu penjual atau pembeli ingin keluar dari pasar maka pasar tidak akan menghalanginya. Dengan kata lain, siapa pun bebas keluar masuk pasar.
e. Faktor-Faktor Produksi Bebas Bergerak
Dalam pasar ini, faktor-faktor produksi seperti bahan baku, tenaga kerja, mesin, dan pengusaha dapat bebas bergerak ke mana pun tanpa ada halangan. Pemerintah tidak turut campur dalam menentukan harga atau memberikan fasilitas khusus bagi produsen tertentu. Dengan demikian, mekanisme yang terjadi dalam pasar ini benar-benar bebas dari campur tangan pemerintah.
f. Tidak Ada Campur Tangan Pemerintah
Dalam kenyataan, keadaan pasar yang memenuhi seluruh ciri pasar persaingan sempurna tidak pernah ada seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Yang ada hanyalah pasar yang mendekati pasar persaingan sempurna, seperti pasar yang menjual hasil pertanian, contoh: pasar buah, pasar sayur, pasar jagung, pasar kedelai, dan lain-lain. Begitu banyaknya hasil pertanian yang dihasilkan oleh banyak petani, yang dijual secara bersamaan saat panen, akan menyulitkan pembeli untuk mengetahui perbedaan produk petani yang satu dengan petani yang lain. Petani secara perseorangan tidak akan mampu memengaruhi harga pasar yang sudah terbentuk. Bila seorang petani berani menaikkan harga maka pembeli akan segera berpindah ke petani yang lain.
2. Pembentukan Harga pada Pasar Persaingan Sempurna
Pada pasar persaingan sempurna, pembentukan harga ditentukan oleh kekuatan tarik-menarik antara permintaan dan penawaran di pasar. Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan kegiatan penjual dan pembeli secara keseluruhan. Ciri pasar persaingan sempurna yang pertama menyatakan, bahwa penjual dan pembeli berjumlah banyak sehingga secara perseorangan tidak mampu memengaruhi pasar. Hal ini berarti berapa pun jumlah barang yang ditawarkan penjual, semuanya akan laku tanpa mengalami penurunan harga (harga tidak berubah), karena memang penjual dan pembeli secara perseorangan tidak akan mampu mengubahnya. Keadaan tersebut digambarkan dengan kurva berikut.


 2.Kebaikan dan Keburukan Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar persaingan sempurna adalah sebagai berikut.
a. Mampu mendorong efisiensi (penghematan) dalam produksi; Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan produsen berjumlah banyak, sehingga antarpenjual atau produsen akan berusaha membuat produk dengan mutu yang baik dengan biaya sehemat mungkin. Lain halnya bila jumlah produsen hanya satu seperti pada pasar monopoli, produsen cenderung akan kurang efisien dalam berproduksi karena tidak ada saingan.
b. Tidak memerlukan iklan; Karena barang dan jasa bersifat homogen (serba sama) maka para produsen atau penjual tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pemasangan iklan. Percuma beriklan, karena memang barang dan jasa yang dijual serba sama.
c. Pembeli dan penjual bebas bertindak; Pasar persaingan sempurna memberikan keleluasaan bagi penjual untuk keluar masuk pasar kapan saja. Siapa saja yang memiliki modal bisa segera masuk sebagai penjual atau produsen, dan siapa saja yang merasa rugi bisa segera keluar dari pasar. Demikian juga dengan pembeli, kapan saja pembeli bisa berbelanja kebutuhannya tanpa ada yang menghalangi.
d. Harga tidak dikendalikan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli; Pada pasar persaingan sempurna harga yang terbentuk benar-benar merupakan hasil tarik-menarik seluruh permintaan dan seluruh penawaran. Harga tidak dikendalikan oleh satu penjual yang bisa merugikan para pembeli. Harga juga tidak dikendalikan oleh satu pembeli yang bisa merugikan para penjual.
Selain memiliki kebaikan, pasar persaingan sempurna juga memiliki keburukan, sebagai berikut.
a. Tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk; Karena laba yang diperoleh produsen atau penjual dalam pasar ini bersifat normal (secukupnya) maka produsen atau penjual tidak mampu menyisihkan dana untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk. Dengan demikian, inovasi (penemuan baru) akan lambat diperoleh dalam pasar ini.
b. Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli; Karena barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat homogen (serba sama) maka konsumen tidak bisa memilih sesuai selera dan tingkat pendapatannya.
c. Demi efisiensi (penghematan) biaya produksi, kadang kala produsen atau penjual memberikan upah/gaji yang terlalu rendah bagi pekerjanya.
4. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai pasar persaingan tidak sempurna. Ciri pasar persaingan tidak sempurna adalah bila satu atau beberapa ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Jadi, pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar sempurna yang tidak lengkap ciri- cirinya, contohnya bila jumlah penjual tidak banyak, tetapi hanya ada satu atau beberapa penjual sehingga penjual bisa leluasa mengubah harga. Atau bisa juga jumlah pembeli hanya satu atau beberapa sehingga pembeli mampu menekan harga dan membeli dengan harga rendah seperti yang diinginkannya. Di Indonesia banyak contoh pasar persaingan tidak sempurna, seperti pasar listrik (dikuasai satu penjual/produsen yakni PLN), pasar telepon (dikuasai dua penjual/produsen, yakni PT Telkom dan PT Indosat), pasar mobil (dikuasai beberapa produsen), dan lain-lain. Berdasarkan jumlah penjual dan jumlah pembeli, ada beberapa bentuk pasar persaingan tidak sempurna, yaitu: 1. pasar monopoli 4. pasar persaingan monopolistik 2. pasar duopoli 5. pasar monopsoni 3. pasar oligopoli 6. pasar oligopsoni
a. Pasar Monopoli
Monopoli berasal dari kata mono yang berarti satu dan poli yang berarti penjual, yang keduanya berasal dari bahasa Yunani. Jadi, pasar monopoli adalah pasar yang dikuasai oleh satu penjual atau satu perusahaan. Dalam pasar ini penjual memiliki keleluasaan besar untuk mengubah situasi dan kondisi pasar terutama dalam hal menaikan dan menurunkan harga. Contoh yang mudah kita lihat, ketika PLN secara bertahap menaikkan tarif dasar listrik, masyarakat yang terasa keberatan tidak bisa pindah ke perusahaan lain karena hanya PLN satu-satunya perusahaan penghasil listrik. Kenaikan tarif dasar listrik pada akhirnya memberikan pelajaran tentang pentingnya menghemat pemakaian listrik. Pasar monopoli bisa terjadi karena berbagai sebab. Oleh karena itu, muncullah jenis-jenis pasar monopoli berdasarkan penyebabnya, yakni sebagai berikut:
1) Monopoli alamiah Monopoli alamiah muncul karena keadaan alam yang khas (berciri khusus), seperti kesuburan tanah, iklim yang sesuai atau karena mengandung kekayaan bahan tambang tertentu. Monopoli alamiah hanya dimiliki oleh daerah-daerah tertentu. Contoh: Bali memiliki monopoli dalam penjualan salak bali, kemudian Pontianak dengan jeruknya, Malang dengan apelnya, Kalimantan dengan rotannya, Brebes dengan bawang merahnya, Tulungagung dengan marmernya, Martapura dengan intannya, dan lain-lain. Akan tetapi, dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, monopoli alamiah mulai memudar keunggulannya, karena mulai ada beberapa tanaman dan buah tertentu yang sudah bisa ditanam di tempat yang bukan asalnya.
2) Monopoli masyarakat Monopoli masyarakat terjadi jika masyarakat mempunyai kepercayaan khusus terhadap suatu produk. Misalnya, obat batuk merek “A” mampu menguasai pasar karena masyarakat amat mempercayai kemanjuran obat batuk tersebut, sehingga mereka tidak mau berpindah ke merek yang lain.
3) Monopoli undang-undang Monopoli undang-undang muncul karena adanya pemberlakuan kebijakan atau undang-undang tertentu. Ada beberapa bentuk monopoli undang-undang, sebagai berikut.
a) Monopoli negara Monopoli negara, yaitu monopoli yang diberlakukan oleh negara dalam rangka melayani kepentingan umum. Monopoli negara dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan negara, seperti PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Pos Indonesia dalam penjualan perangko, Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak Nasional), PT Kereta Api, dan lain-lain.
b) Hak cipta (copy right) Hak cipta adalah hak khusus yang diberikan kepada pencipta atau pihak lain sebagai penerima hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptanya. Hak cipta diberikan dalam bidang ilmu pengetahuan, kesusastraan, dan kesenian. Hak cipta memiliki masa pemberlakuan, misal untuk buku berlaku sampai 50 tahun sesudah penciptanya meninggal, dan untuk program komputer berlaku 25 tahun sejak diumumkan. Hak cipta melindungi penciptanya dari pihak lain yang ingin menjiplak atau memperbanyak hasil ciptaannya tanpa izin khusus dari penciptanya.
c) Hak Paten Hak paten adalah hak khusus yang diberikan kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi yang berbentuk proses produksi dan hasil produksi atau penyempurnaan dari keduanya. Hak paten melindungi penemunya dari pihak lain yang ingin menjiplak hasil temuannya, kecuali pihak lain tersebut memiliki izin (lisensi) dari penemunya. Contoh: hak paten yang dipegang oleh perusahaan Microsoft atas teknologi software komputer.
d) Hak Merek Hak merek adalah hak atas tanda atau nama yang diberikan pada barang dan jasa untuk membedakannya dengan produk lain. Merek yang dimiliki suatu perusahaan dan sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman tidak boleh ditiru oleh orang lain. Dengan demikian selain hak merek, hak cipta dan hak paten juga harus terdaftar di Direktorat Jenderal Paten, Merek, dan Hak Cipta Departemen Kehakiman.
4) Monopoli karena kemampuan efisiensi Monopoli ini terjadi bila suatu perusahaan mampu memproduksi dengan biaya yang rendah sehingga mampu menjual produk dengan harga yang rendah pula. Karena perusahaan lain tidak mampu memproduksi dengan biaya serendah itu maka perusahaan tersebut dapat memonopoli (menguasai) pasar. Monopoli jenis ini umumnya dipegang oleh perusahaan yang bermodal besar dan dikelola secara modern.
5) Monopoli karena penguasaan bahan baku Bila suatu perusahaan menguasai bahan baku tertentu (misalnya, gandum) dengan berperan sebagai importir tunggal dan kemudian perusahaan tersebut tidak bersedia menjual gandumnya kepada perusahaan lain, melainkan diolah sendiri menjadi tepung terigu maka dapat dipastikan perusahaan tersebut akan memonopoli industri pembuatan tepung terigu.
6) Monopoli karena penguasaan teknologi dan tenaga ahli Bila suatu perusahaan menguasai teknologi dan tenaga ahli dalam pengolahan suatu produk, dapat dipastikan perusahaan tersebut akan menjadi monopolis. Contohnya, PT Freeport dari Amerika Serikat memonopoli pembangunan dan pengolahan tembaga di Indonesia karena mengusai teknologi dan tenaga ahli yang tidak dimiliki perusahaan lain.
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan ciri-ciri pasar monopoli, sebagai berikut: 1. Hanya terdapat satu penjual atau perusahaan yang memproduksi produk tertentu.
2. Harga ditentukan oleh perusahaan/penjual yang memegang monopoli. 3. Perusahaan lain akan sulit memasuki pasar ini. 4. Konsumen tidak bisa beralih ke penjual/perusahaan lain walau merasa dirugikan. 5. Bisa menimbulkan kerugian atau ketidakadilan bagi masyarakat karena adanya harga jual yang tinggi.
Pasar monopoli memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopoli, sebagai berikut: 1. Perusahaan mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk untuk meningkatkan jenis dan mutu produk karena perusahaan mendapatkan laba yang tinggi. 2. Dapat meningkatkan daya saing perusahaan bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi. 3. Dapat lebih mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan oleh negara. 4. Dapat meningkatkan inovasi (penemuan baru) bila monopoli tersebut berbentuk pemberian hak cipta dan hak paten karena orang akan berlomba menciptakan penemuan baru. 5. Dapat mendorong kemajuan teknologi terutama pada monopoli masyarakat. Untuk mendapat kepercayaan masyarakat, perusahaan akan berlomba menggunakan teknologi yang baik agar mutu produknya meningkat.
Adapun keburukan pasar monopoli, sebagai berikut: 1. Perusahaan lain susah memasuki pasar monopoli sehingga pemegang monopoli terus leluasa menguasai penjualan. 2. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan, karena keuntungan yang didapat monopolis (pemegang monopoli) terlalu besar dan diterima secara terus-menerus. 3. Jumlah produksi yang dijual bergantung pada keinginan monopolis sehingga bisa menyulitkan konsumen. 4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pemilik faktor produksi karena dibayar dengan harga rendah dan eksploitasi terhadap pembeli karena penetapan harga jual yang tinggi. 5. Konsumen tidak bisa berpindah ke perusahaan lain walaupun merasa dirugikan.
Untuk mengatasi keburukan monopoli, pemerintah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Mengeluarkan undang-undang atau peraturan yang mampu mencegah timbulnya monopoli.
2. Menarik pajak yang tinggi kepada pemegang monopoli. 3. Mengizinkan impor barang yang sama dengan yang diproduksi pemegang monopoli. 4. Ikut menentukan tinggi rendahnya harga. 5. Membuat perusahaan sejenis untuk menyaingi perusahaan pemegang monopoli.
b. Pasar Oligopoli
Oligopoli berasal dari kata oligo yang berarti beberapa dan poli yang berarti penjual. Dengan demikian, pasar oligopoli adalah pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual. Dan bila pasar tersebut hanya dikuasai oleh dua penjual disebut sebagai pasar duopoli. Karena dalam pasar ini diperjualbelikan dua macam barang, yakni barang homogen dan diferensial (berbeda corak) maka ada dua macam oligopoli, sebagai berikut. 1) Oligopoli murni, yaitu oligopoli yang menjual barang homogen (sama) seperti industri paku, seng, semen, pipa besi, dan lain-lain. 1) Oligopoli diferensial, yaitu oligopoli yang menjual barang diferensial (berbeda corak) seperti rokok, mobil, komputer, dan lain-lain.
Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut: 1) Hanya ada beberapa penjual atau produsen yang menguasai pasar. 2) Barang yang diperjualbelikan bisa bersifat homogen (sama) atau diferensial (berbeda corak). 3) Sulit dimasuki perusahaan baru karena umumnya pasar ini membutuhkan modal besar dan keahlian manajerial yang tinggi, contohnya industri semen, industri mobil, dan lain-lain. 4) Membutuhkan peran iklan (advertising) untuk bersaing mempromosikan produk.
5) Pada umumnya terdapat satu market leader (pemimpin pasar) di antara sejumlah oligopolis yang ada. Market leader adalah oligopolis yang mempunyai kekuatan untuk menentukan harga karena dia menguasai pangsa pasar yang terbesar. Harga yang ditetapkan market leader akan diikuti oleh oligopolis lainnya. Contoh; Pada pasar minuman, market leader-nya adalah Aqua; pada pasar sepeda motor, market leader-nya adalah Honda. 6) Harga jual tidak mudah berubah, karena penjual lebih suka bersaing dalam hal mutu, kemasan, pelayanan, dan lain-lain. Jumlah penjual yang terbatas membuat mereka enggan bersaing dalam masalah harga. Persaingan harga (misalnya dengan membanting harga) hanya akan merugikan mereka sendiri. Bahkan, ada kemungkinan antara mereka saling bekerja sama dalam menentukan harga, sehingga mereka bisa membentuk kartel atau trust. Kartel adalah kerja sama beberapa perusahaan dalam pengadaan barang atau dalam pemasaran barang, atau bisa juga meliputi keduanya. Adapun trust adalah peleburan beberapa perusahaan menjadi satu perusahaan baru dengan tujuan menguasai pasar. Apabila kartel dan trust sudah terbentuk maka struktur pasar bisa mengarah ke bentuk pasar monopoli.
Pasar oligopoli memiliki kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar oligopoli adalah, sebagai berikut: 1) Bisa memberikan kebebasan kepada pembeli untuk memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan karena barang yang diperjualbelikan di pasar oligopoli salah satunya adalah barang yang berbeda corak. 2) Mampu menyediakan dana untuk penelitian dan pengembangan produk yang didapat dari keuntungan yang besar sehingga mendorong munculnya penemuan baru. Menurut Peter Ferdinand Drucker seorang ahli ekonomi dan profesor pada beberapa universitas di Amerika, sekarang ini biaya untuk melakukan penelitian dan pengembangan jumlahnya lebih besar dibanding biaya untuk membayar tenaga kerja. Ini berarti kegiatan penelitian dan pengembangan memiliki peran besar untuk kemajuan suatu perusahaan. 3) Dibandingkan dengan pasar monopoli, pasar oligopoli lebih memerhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan antarpenjual dalam hal mutu, kemasan, ukuran, bentuk, cara pembayaran (kontan atau angsuran), pemberian hadiah dan garansi.
Adapun keburukan pasar oligopoli adalah sebagai berikut: 1) Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan karena keuntungan yang didapat oligopolis sangat besar dan diterima secara terus-menerus. Keburukan seperti ini juga terjadi pada pasar monopoli.
2) Harga cenderung stabil dan bila harga tersebut terlalu tinggi maka bisa mendorong timbulnya inflasi. Inflasi adalah keadaan di mana harga- harga terus-menerus naik yang disebabkan beredarnya jumlah uang yang melebihi kebutuhan. 3) Bisa menimbulkan pemborosan biaya produksi. Ini terjadi bila para oligopolis bekerja sama dalam pengadaan bahan baku atau dalam penentuan harga jual. Kurangnya semangat bersaing karena adanya kerja sama membuat orang bekerja lebih boros dibanding bila tidak ada kerja sama apapun antar-oligopolis. 4) Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor-faktor produksi walau tak separah pada pasar monopoli. 5) Sulit ditembus oleh perusahaan baru yang ingin memasuki pasar, karena membutuhkan modal besar dan keahlian manajer
ial yang tinggi. 6) Bisa berkembang menjadi pasar monopoli, bila antar-oligopolis saling bekerja sama.
Untuk mengatasi keburukan pasar oligopoli pemerintah dapat melakukan langkah-langkah berikut: 1) Mengeluarkan undang-undang anti-trust. 2) Memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk masuk ke pasar oligopoli.
c. Pasar Persaingan Monopolistik
Sesuai dengan namanya, pasar persaingan monopolistik merupakan bentuk pasar antara pasar persaingan sempurna dengan pasar monopoli. Dikatakan seperti pasar persaingan sempurna karena jumlah penjual hampir sebanyak pasar persaingan sempurna. Dikatakan seperti pasar monopoli karena pada pasar ini setiap perusahaan punya kekuasaan monopoli walau kecil, yakni sebatas pada barang yang diproduksinya sendiri. Contoh pasar persaingan monopolistik adalah pasar pakaian, pasar sepatu, pasar majalah, pasar boneka, pasar tas, dan lain-lain. Pasar persaingan monopolistik mempunyai ciri-ciri, sebagai berikut: 1) Jumlah penjual/produsen banyak. Pada pasar ini jumlah penjual/produsen banyak, walaupun tidak sebanyak pada pasar persaingan sempurna. Dengan demikian, perusahaan secara perseorangan masih mampu memengaruhi harga walau hanya sedikit. 2) Barang yang diperjualbelikan berbeda corak (differentiated product). Perbedaan corak meliputi merek, mutu, warna, ukuran, bentuk, dan lain- lain. Perbedaan ini sangat memudahkan pembeli untuk memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan. 3) Penjual/produsen harus aktif mempromosikan (mengiklankan) barangnya agar dapat memenangkan persaingan. 4) Penjual/produsen secara perseorangan mampu memengaruhi harga walau sedikit. 5) Perusahaan yang baru akan lebih mudah masuk ke pasar persaingan monopolistik dibandingkan masuk ke pasar monopoli dan oligopoli. Karena, untuk masuk ke dalam pasar ini umumnya tidak diperlukan modal yang sangat besar.
Pasar persaingan monopolistik mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopolistik adalah: 1) memberi kebebasan kepada pembeli untuk memilih barang, karena pasar menyediakan barang yang berbeda corak; 2) memberi kepuasan lebih kepada pembeli karena adanya persaingan dalam hal mutu, warna, ukuran, bentuk, dan lain-lain; 3) penjual/produsen yang baru dapat lebih mudah masuk ke pasar ini dibanding masuk ke pasar monopoli dan oligopoli.
Adapun keburukan pasar persaingan monopolistik adalah masih terdapat kemungkinan terjadi pemborosan biaya produksi bila dibandingkan dengan pasar persaingan sempurna yang sangat hemat dalam biaya produksi.
d. Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli. Jadi, dalam pasar ini jumlah penjualnya banyak, tetapi pembelinya hanya ada satu. Contohnya: pasar sayuran di daerah terpencil, umumnya akan kesulitan menjual produknya ke tempat lain. Oleh karena itu, mereka terpaksa menjualnya ke seorang pedagang yang ada di daerah tersebut. Dengan demikian, pedagang yang hanya seorang itu menguasai pembelian sayuran di daerah tersebut.
Demikian juga halnya dengan peternak susu sapi perah yang hanya bisa menjual produknya ke koperasi terdekat. Koperasi menguasai pembelian susu karena memiliki fasilitas pengolah susu dan sudah memiliki jaringan pemasaran yang baik. Jadi, tidak ada jalan lain bagi peternak susu sapi perah kecuali menjualnya ke koperasi tersebut. Selengkapnya pasar monopsoni memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1) Hanya terdapat seorang pembeli. 2) Pembeli umumnya bukanlah konsumen yang akan langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang atau produsen yang akan menjual kembali atau yang akan mengolah produk tersebut lebih dulu sebelum dijual. 3) Barang yang diperjualbelikan umumnya merupakan bahan mentah, seperti susu mentah, daun teh, sayur, dan lain-lain. Jadi, dalam pasar monopsoni tidak menjual barang jadi, seperti tv, sabun mandi, dan lain- lain. 4) Tinggi rendahnya harga jual sangat ditentukan oleh keinginan pembeli.
Pasar monopsoni mempunyai kebaikan dan keburukan. Kebaikan pasar monopsoni adalah: 1) Kualitas produk akan terpelihara karena antarpenjual saling bersaing meningkatkan mutu. Bila mutu produk lebih jelek, ada kemungkinan tidak akan dibeli oleh monopsonis (pemegang monopsoni). 2) Para penjual akan berusaha berhemat dalam biaya produksi agar memperoleh untung lebih besar. Ini merupakan cara penjual mempertahankan mata pencahariannya agar tidak rugi, karena dalam pasar ini pembeli sangat berkuasa dalam menentukan harga.
Adapun keburukan pasar monopsoni adalah: 1) Pembeli bisa menekan penjual seenaknya, terutama dalam penentuan harga. 2) Produk yang tidak sesuai dengan keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
e. Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh beberapa pembeli. Dalam pasar ini jumlah penjual banyak, sedang pembelinya hanya beberapa. contohnya pasar wortel di suatu desa. Di sini para petani wortel bisa menjual wortelnya ke beberapa pedagang di desanya untuk dijual lagi ke kota.
Pasar oligopsoni memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Terdapat beberapa pembeli.
b. Pembeli umumnya bukan konsumen yang langsung menggunakan produk untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan pedagang yang akan menjual kembali atau produsen yang akan mengolah dulu produk tersebut.
c. Barang yang diperjualbelikan umumnya bahan mentah bukan barang jadi buatan pabrik.
d. Harga cenderung stabil. Karena bila salah seorang pembeli menurunkan harga maka para penjual segera berpindah ke pembeli lain. Tetapi bila salah seorang pembeli bersedia menaikkan harga belinya maka para penjual akan berbondong-bondong menjual produk kepadanya. Untuk menghindari hal tersebut maka umumnya harga pada pasar ini cenderung tidak berubah (stabil).
Pasar oligopsoni memiliki kebaikan, sebagai berikut: a. Penjual lebih beruntung dibanding pada pasar monopsoni karena penjual bisa beralih ke pembeli lain bila merasa dirugikan dalam hal harga atau perjanjian jual beli lainnya. b. Pembeli tidak bisa seenaknya menekan penjual karena adanya saingan pembeli yang lain.
Selain memiliki kebaikan, pasar oligopsoni memiliki keburukan, sebagai berikut: a. Bila antarpembeli mengadakan kerja sama maka pasar akan berkembang menjadi bentuk monopsoni yang merugikan penjual. b. Kualitas barang kurang terjamin dibanding pada pasar monopsoni, karena penjual masih mungkin menjual ke pembeli lain sehingga kurang optimal dalam menjaga kualitas produknya
f. Campur Tangan Pemerintah dalam Mekanisme Pembentukan Harga
Harga yang terbentuk di pasar merupakan hasil interaksi antara permintaan dan penawaran. Interaksi antara permintaan dan penawaran tersebut pada suatu saat bisa menghasilkan harga yang terlalu tinggi bahkan bisa pula menghasilkan harga yang terlalu rendah. Harga yang terlalu tinggi bisa muncul karena jumlah permintaan yang banyak tetapi tidak diimbangi dengan jumlah penawaran, atau bisa juga karena pasar yang berbentuk monopoli.
Harga yang terlalu rendah bisa muncul karena jumlah permintaan yang sangat sedikit sedangkan jumlah penawaran sangat banyak, atau bisa juga disebabkan oleh pasar yang berbentuk monopsoni. Harga yang terlalu tinggi bisa merugikan konsumen dan harga yang terlalu rendah bisa merugikan produsen maka campur tangan pemerintah dalam pembentukan harga sangatlah diperlukan. Campur tangan pemerintah dalam pembentukan harga tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, sebagai berikut.
1) Menetapkan harga Untuk melindungi konsumen dari harga yang terlalu tinggi, pemerintah dapat menetapkan harga eceran tertinggi (harga maksimum). Dengan adanya harga eceran tertinggi maka produsen/penjual dilarang menjual di atas harga tersebut. Adapun untuk melindungi produsen dari harga yang terlalu rendah, pemerintah dapat menetapkan harga eceran terendah (harga minimum atau harga dasar). Tentu kalian pernah mendengar istilah harga dasar gabah, yakni harga terendah pembelian gabah dari petani. Harga dasar gabah ditetapkan untuk melindungi petani dari kerugian yang disebabkan terlalu murahnya harga gabah sehingga tidak seimbang dengan biaya produksi. 2) Memberikan subsidi
Subsidi (tunjangan) diberikan pemerintah terutama kepada pihak yang menghasilkan barang kebu- tuhan pokok, seperti beras dan sejenisnya. Atau, diberikan kepada perusahaan dengan tujuan agar perusahaan tersebut bisa bersaing dengan produk luar negeri. Kalian tentu pernah mendengar adanya subsidi pupuk yang diberikan pemerintah untuk membantu kehidupan para petani.
3) Menetapkan pajak Untuk mempengaruhi harga, pemerintah dapat menetapkan pajak pada barang. Pajak yang dikenakan bisa berbeda-beda untuk setiap jenis barang. Barang yang merupakan bahan baku industri dikenai pajak yang sangat rendah atau bahkan tanpa pajak sama sekali (=0); sedangkan barang-barang mewah dikenai pajak yang tinggi. Barang yang mewah dikenai pajak yang tinggi karena umumnya hanya orang kaya yang bisa membelinya. Dan pengenaan pajak yang tinggi bukanlah masalah bagi orang kaya.
4) Melakukan operasi pasar Operasi pasar dilakukan pemerintah dengan cara membeli atau menjual barang-barang terutama barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan lain-lain, agar jumlahnya seimbang dengan permintaan. Harga produk pertanian, seperti beras,  pada saat panen raya cenderung merosot karena jumlahnya yang melimpah. Agar harga tidak terus menurun yang bisa merugikan produsen, maka pemerintah melalui BULOG ikut membeli hasil pertanian dengan harga yang relatif tinggi untuk disimpan di gudang. Jika saat paceklik tiba, BULOG akan menjual persediaan di gudang untuk mencegah melambungnya harga akibat terlalu sedikitnya jumlah barang di pasar. Dengan cara ini pemerintah telah melindungi konsumen dari harga yang tidak rasional.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KIMIA "Konfigurasi elektron"

Fisika